Rabu, 08 November 2017

KORIDOR BARU BUKATEJA~PURWOKERTO

Koridor Baru Bukateja-Purwokerto -- Bus Rapid Transit (BRT) koridor I, Purbalingga-Banyumas direncanakan beroperasi tahun depan. Namun, sampai saat ini, program dari pemerintah provinsi tersebut masih mendapat penolakan. Khususnya para pelaku usaha angkutan . Mereka menilai, hadirnya BRT akan menggusur keberadaan angkutan umum . Ketua Umum Forum Transportasi Banyumas (Fortas), Tonni Kurniawan mengatakan, pihaknya tidak menafikan adanya perkembangan teknologi di zaman seperti ini. Tapi, prinsipnya perkembangan kearah yang lebih bagus dan bermartabat. Dia menilai, ketika program BRT dijalankan, semestinya angkutan yang sudah ada dioptimalkan terlebih dulu. Bukan malah, kata dia, justru mengganti dengan moda transportasi jenis baru. Dia mencontohkan, kereta api Indonesia (KAI) bisa baik seperti sekarang bukan karena menggantikan keretanya. Tetapi, sistemnya yang diperbaiki. Karena itu, dia pun meminta Dishub mencontohkan yang seperti di KAI itu. Menanggapi hal tersebut, Kabid Angkutan Jalan Dishub Jateng Ginaryo menjelaskan, kehadiran BRT koridor I Purbalingga-Banyumas, sebenarnya ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, supaya pelayanan bus yang dihadirkan sesuai pelayanan standar minimal. Karena sekarang ada aturan dari Menteri Perhubunga bahwa bus angkutan baik angkot, pedesaan maupun AKDP, apalagi AKAP, itu meskipun ekonomi harus difasilitasi ac. “Nah mobil yang mau kita hadirkan ini sebenarnya bukan mobil bantuan dari pemerintah Provinsi Jateng, tapi operator eksisting (pengusaha angkutan) yang sudah beroperasi ini, mereka disuruh mengadakan bus baru dan kita akan membeli layanan mereka. Jadi sebenarnya disini kita tidak ada konsep menggusur atau mengganti yang sudah ada, peran serta mereka justru 100 persen,” jelasnya. Dia menjelaskan, mekanisme program BRT tersebut adalah membeli layanan pengusaha angkutan umum yang sudah ada. Mereka diminta menyediakan angkutan baru yang nantinya pelayanan angkutan tersebut ditanggung pemerintah. Ada penumpang maupun tidak, mereka akan tetap melayani Bukateja sampai Purwokerto, dan mereka tetap mendapatkan bayaran dari pemerintah. “Contoh di koridor I, dari Terminal Bawen sampai Stasiun Tawang, itu kita bayar per bus per kilometer sebesar Rp 7.475. Jadi tinggal kalikan saja mereka melayani berapa kilo, misalkan PP ada 60 kilometer, bisa sampai Rp 420 ribu. Kita bayar pakai APBD Provinsi. Jadi sebenarnya mereka laku tidak laku, tetap dibayar,” terangnya. Disamping itu, program BRT tersebut memudahkan para pengusaha angkutan, karena sebenarnya mereka diwajibkan mengikuti pola standar pelayanan minimal. Namun jika itu diwajibkan sesuai keputusan Menteri Perhubungan bahwa setiap angkutan harus ber-ac, mereka semuanya belum mampu. “Makanya sekarang mereka diminta menghadirkan bus baru, supaya mereka tetap eksis, jadi layananannya tetap kita beli. Angkutan mereka yang lama nanti diskreping atau tukar guling dengan yang baru. Jadi sebenarnya mengganti bukan menggusur, rencananya ada 14 bus yang akan dioperasikan di koridor Purbalingga-Banyumas,” katanya. (why) Sumber: radarbanyumas...........by eko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar